BARRU - Pemerintah Desa Lipukasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Barru melaksanakan penyuluhan tentang perlindungan anak di Aula kantor Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (08/06/2023).
Penyuluhan perlindungan anak yang digelar oleh pemerintah Desa Lipukasi bertujuan menjaga dan pencegahan kekerasan anak di desa lipukasi.
"Inti dari penyuluhan perlindungan anak kita laksanakan untuk pencegahan tentang kekerasan anak di wilayah desa Lipukasi tentunya, " kata Awaluddin Djamal, S.E, M.M kades Lipukasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Barru, Jamaluddin, S.Sos pada kesempatan itu selaku narasumber mengurai banyak tentang perlindungan anak, memberikan ilmu dan edukasi kepada peserta yang hadir.
Kegiatan dihadiri sekita 40 orang diantaranya ketua dan anggota BPD, para Kepala Dusun, RT, PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
Baca juga:
Pemdes Lalabata, Sehari Dua Agenda Tercover
|
Dalam uraian kadis PMD, banyak mengurai tentang hal penting dalam perlindungan anak, karena merupakan bagian yang terpenting dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya kejahatan yang ada di masyarakat.
Penting diketahui, anak merupakan masa yang paling mudah untuk terpengaruh oleh lingkungan sekitar maka dari itu penyuluhan tentang perlindungan anak sangat penting dilakukan.
(JNI)